UNIT KEGIATAN MAHASISWA UM BENGKULU

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) merupakan organisasi kemahasiswaan yang melaksanakan kegiatan sesuai dengan bakat minat, berkedudukan di tingkat Universitas dan berfungsi sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa yang secara struktural adalah mandiri, tetapi secara fungsional adalah bagian dari bidang-bidang yang ada dalam struktur organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa ditingkat Universitas. Struktur organisasi unit kegiatan mahasiswa bersifat mandiri dan disesuaikan dengan sifat serta corak kegiatannya.

Unit Kegiatan Mahasiswa berfungsi sebagai tempat berkumpulnya mahasiswa secara terorganisasi untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan bakat minat mahasiswa.

Adapun Unit Kegiatan Mahasiswa UM Bengkulu yang aktif di Universitas berdasarkan Surat Keputusan Rektor yaitu:

Loading